Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Disdukcapil Kutim Permudah Layanan Adminduk Bersama Dinkes, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat KIA

Disdukcapil Kutim Permudah Layanan Adminduk Bersama Dinkes, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat KIA

cek disini

Sangatta Utara- Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)l Kutim menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Dengan skema terbaru ini, bayi yang baru lahir di rumah sakit atau puskesmas di Kutim bisa langsung mendapatkan KIA tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Selain itu, layanan ini juga mencakup pembuatan akta kematian dan perubahan data KK bagi warga yang meninggal dunia.

Transformasi Digital Dari Manual ke Online

Sebelumnya, masyarakat Kutim harus mengurus dokumen-dokumen adminduk secara manual. Prosesnya memerlukan waktu dan tenaga karena warga harus datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa berbagai berkas persyaratan. Namun, sejak adanya integrasi digital antara Disdukcapil dan Dinkes, semua proses kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Siap Kawal.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tetapi sebelumnya masih bersifat manual. “Sekarang semua bisa dilakukan secara online, lebih cepat dan efisien. Bahkan bayi baru lahir bisa langsung diterbitkan akta kelahiran, KK, dan KIA. Kalau ada yang meninggal, akta kematian dan perubahan KK juga bisa langsung diproses,” ujarnya pada Senin (7/6/2025).

Skema Kerja Sama Petugas Khusus dan Integrasi Sistem

Agar layanan ini berjalan optimal, setiap fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan puskesmas di Kutim wajib menunjuk petugas operator khusus yang bertugas mengunggah data kelahiran atau kematian ke sistem Disdukcapil.

Disdukcapil Kutim Permudah Layanan Adminduk Bersama Dinkes, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat KIA
Disdukcapil Kutim Permudah Layanan Adminduk Bersama Dinkes, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat KIA

Baca Juga: Persiapan MTQ Kaltim 2025 di Sangatta Kutai Timur Antara Kesempurnaan Acara dan Rekayasa Devile Para Kafilah

Data yang telah diinput akan langsung terintegrasi dengan sistem Disdukcapil Kutim, sehingga dokumen adminduk bisa segera diproses. Setelah diverifikasi, dokumen seperti KIA dapat dicetak di kantor camat atau UPT Puskesmas terdekat.

“Yang dekat bisa langsung cetak di kantor Capil. Tapi untuk warga kecamatan di luar Sangatta, bisa dicetak di kantor camat. Saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang memiliki fasilitas pencetakan KIA,” jelas Jumeah.

Manfaat bagi Masyarakat Lebih Cepat, Mudah, dan Efisien

Inovasi ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Kutim, di antaranya:

  1. Proses Lebih Cepat – Tidak perlu lagi antri panjang di kantor Disdukcapil karena pengurusan dokumen bisa langsung di faskes.

  2. Hemat Waktu dan Tenaga – Masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus berkas karena semua sudah terdigitalisasi.

  3. KIA Sejak Dini – Anak-anak bisa memiliki identitas resmi sejak lahir, memudahkan akses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

  4. Pelayanan Merata – Warga di kecamatan terpencil tidak perlu jauh-jauh ke ibu kota kabupaten karena bisa mencetak dokumen di kantor camat atau puskesmas terdekat.

Tujuh Kecamatan yang Sudah Terfasilitasi

Saat ini, tujuh kecamatan di Kutim telah memiliki layanan pencetakan KIA, yaitu:

  1. Sangatta

  2. Bengalon

  3. Sangkulirang

  4. Kaliorang

  5. Sandaran

  6. Kaubun

  7. Karangan

Ke depan, Disdukcapil Kutim berencana memperluas layanan ini ke seluruh kecamatan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.

Meski sudah lebih efisien, Jumeah mengakui masih ada tantangan, seperti sosialisasi ke daerah terpencil dan peningkatan kapasitas petugas di faskes. Namun, ia optimis bahwa kolaborasi antara Disdukcapil, Dinkes, dan pemerintah kecamatan akan terus memperkuat layanan ini.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan. Dengan adanya layanan terpadu ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda mengurus KIA atau akta kelahiran,” pungkasnya.

Kolaborasi antara Disdukcapil Kutim dan Dinkes merupakan terobosan penting dalam mempercepat pelayanan adminduk. Dengan digitalisasi dan integrasi sistem, bayi baru lahir kini bisa langsung memiliki KIA, akta kelahiran, dan tercatat dalam KK tanpa proses berbelit. Langkah ini tidak hanya mempermudah warga tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan identitas kependudukan yang lengkap dan akurat.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *