Sangatta Utara- Kerusakan Jalan Umum untuk Hauling, PT APE Akhirnya Mau Perbaiki Jalan Sangatta-Rantau Pulung di Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah lama menjadi sorotan akibat kerusakan parah yang disebabkan oleh aktivitas hauling batu bara. Warga setempat kerap mengeluh karena jalan yang seharusnya menjadi akses utama transportasi justru dipenuhi lubang, bergelombang, dan berdebu, terutama saat musim kemarau.
Setelah tekanan dari masyarakat dan pemerintah daerah, PT Arkara Prathama Energi (PT APE), salah satu perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut untuk operasional hauling, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Perusahaan berkomitmen mengaspal ruas jalan sepanjang 3 kilometer sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak operasionalnya.
Proses Perbaikan Jalan Sudah Dimulai, DPRD Kutim Pantau Ketat
Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa proyek perbaikan jalan telah memasuki tahap seleksi vendor. Tahap ini merupakan bagian dari proses lelang, di mana beberapa penyedia jasa konstruksi dipanggil untuk dinilai kelayakannya.
“Artinya sudah berprogres, dan kemungkinan besar bulan ini sudah ada keputusan pemenang lelangnya,” ujar Ardiansyah saat ditemui pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ruas jalan yang akan diperbaiki merupakan jalur utama bagi kendaraan berat milik PT APE yang mengangkut batu bara dari lokasi tambang menuju Rantau Pulung. Intensitas penggunaan yang tinggi oleh truk-truk besar inilah yang menyebabkan jalan cepat rusak.

Baca Juga: Sangatta aqua Air Minum Kemasan Andalan Kutai Timur yang Terinspirasi dari Inovasi Jembrana, Bali
“Jalan sepanjang 3 kilometer itu memang menjadi tanggung jawab mereka. Karena itu adalah jalur yang dilalui armada hauling batu bara,” tegas Ardiansyah.
Ia mengapresiasi langkah PT APE yang menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan dan masyarakat. Namun, DPRD memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak sekadar wacana.
Masih Ada Perusahaan Lain yang Belum Bertanggung Jawab
Meski PT APE telah mengambil langkah perbaikan, muncul kritik dari masyarakat bahwa sebenarnya bukan hanya satu perusahaan yang berkontribusi terhadap kerusakan jalan tersebut. Beberapa perusahaan tambang lain juga menggunakan jalur yang sama untuk aktivitas hauling, tetapi belum menunjukkan komitmen serupa.
Berdasarkan catatan resmi DPRD Kutai Timur, hingga saat ini hanya PT APE yang telah melaporkan rencana perbaikan jalan sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungannya.
“Yang lainnya belum melapor. Ke depannya mereka juga akan kami panggil,” tegas Ardiansyah.
CSR Berganti Menjadi KJSL, Kewajiban Perusahaan Lebih Tegas
Dalam beberapa tahun terakhir, konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah berubah menjadi Kontribusi Jasa Sosial dan Lingkungan (KJSL). Perubahan ini tidak hanya sekadar istilah, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang lebih tegas.
“KJSL ini adalah bentuk baru dari CSR, dan itu bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jadi setiap perusahaan harus ikut memperbaiki apa yang sudah mereka rusak atau timbulkan akibat aktivitasnya,” jelas Ardiansyah.
DPRD Kutai Timur berjanji akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan KJSL. Perusahaan yang abai akan mendapatkan teguran resmi hingga sanksi tegas.
Harapan Masyarakat: Jalan Layak dan Keadilan Sosial
Bagi warga Sangatta dan Rantau Pulung, perbaikan jalan ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga keadilan. Selama bertahun-tahun, mereka harus menghadapi jalan rusak yang membahayakan pengendara dan mengganggu aktivitas ekonomi.
“Kita ingin jalan ini bisa kembali bagus, bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman. Jadi bukan cuma soal perbaikan fisik jalan, tapi juga soal tanggung jawab sosial dan rasa keadilan bagi warga,” tutup Ardiansyah.
DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan proyek perbaikan ini berjalan sesuai rencana. Jika ada perusahaan yang masih mengabaikan tanggung jawabnya, sanksi tegas akan diberlakukan.
Kesediaan PT APE memperbaiki jalan poros Sangatta-Rantau Pulung patut diapresiasi. Namun, ini baru langkah awal. Masih banyak perusahaan lain yang harus ikut bertanggung jawab.
Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Pengawasan ketat dari DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar proyek ini benar-benar membawa perubahan positif bagi warga Kutai Timur.