Sangatta Utara – Tingkatkan PAD Kaltim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiasat untuk mencari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa strategi tengah disusun agar PAD meningkat dan kemandirian fiskal daerah bisa tercapai.
Apalagi dana transfer daerah dari pusat berkurang signifikan.
Sementara pembangunan dan janji-janji kampanye Rudy Mas’ud dan Seno Aji tetap harus direalisasikan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud menegaskan, daerah ini memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian fiskal mengingat sumber daya dan peluang ekonomi yang dimiliki.
Baca Juga : Dana Transfer Dipangkas Besar-besaran, Gubernur Khofifah Pasang Badan Lindungi Bansos Warga Jatim

Hal tersebut disampaikannya usai menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas kegiatan-kegiatan terkait anggaran perubahan 2025 dan persiapan anggaran 2026, serta strategi peningkatan PAD.
“Yang hari ini Kaltim harus bisa mandiri secara fiskal. Kita punya potensi untuk itu, kita bisa mandiri secara fiskal,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Masud, Senin (3/11/2025).
Untuk mewujudkan target kemandirian fiskal tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Salah satunya adalah penyusunan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Rudy juga menekankan pentingnya mengoptimalkan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Banyak juga kegiatan-kegiatan termasuk di dalamnya adalah perusda-perusda kita yang harus kita optimalkan untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” jelasnya.
Dalam upaya mendorong kemandirian fiskal, Pemprov Kaltim mengambil langkah strategis dengan menggelar pertemuan langsung dengan ratusan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Pertemuan yang digelar di Jakarta itu melibatkan pelaku bisnis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan tersebut menghadirkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, perkebunan, pertambangan, hingga kehutanan.
Tujuannya adalah memastikan kepatuhan perpajakan dan retribusi dari seluruh pelaku usaha.
digelar di Jakarta itu melibatkan pelaku bisnis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
















